Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Depok, 27 Juni 2022 – Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, bersama Peneliti Antropologi Fisip UI, M. Arief Wicaksono menerbitkan buku di penerbit internasional, Springer Link. Buku yang  yang berjudul: Gender-Based Violence in South-East Asia merupakan perspektif multidisplin dari kumpulan karya penulis dari latar belakang antropologi, hukum, dan gender.

Buku ini menyajikan penelitian baru tentang kekerasan berbasis gender di Asia Tenggara, menyatukan beragam karya ilmiah di bidang hukum, kebijakan, dan praktik. Pemahaman yang lebih besar tentang kekerasan terhadap perempuan sebagai perhatian internasional, menyoroti isu-isu tertentu yang muncul di wilayah tersebut. Dengan latar belakang kewajiban internasional untuk memastikan hak-hak perempuan melalui undang-undang dan kebijakan yang diarahkan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, penelitian ini mendokumentasikan kegagalan negara, rasa malu dan ketakutan individu, dan budaya masyarakat yang secara kolektif mempengaruhi pelaporan, investigasi, penuntutan pelaku, dan perlindungan korban.

Menurut Dr. Lidwina, buku ini memuat berbagai praktik kekerasan berbasis gender dan strategi negara ataupun masyarakat dalam bertahan bahkan melawan. Isu kekerasan berbasis gender dalam buku ini tidak hanya bertumpu pada persoalan seksual. “Akan tetapi isi buku ini lebih mendalam terkait dengan konstruksi budaya yang menempatkan perempuan dan anak perempuan pada ruang-ruang di dalam masyarakat dengan bias yang sering merugikan tidak hanya perempuan (dan anak perempuan) tapi justru juga laki-laki (dan anak laki-laki). Mulai dari bagaimana perempuan korban kekerasan di mata negara, bentuk diskriminasi dalam institusi militer, kekerasan berbasis gender di kampus, kekerasan berbasis gender terhadap tubuh” ujar Dr. Lidwina.

Buku ini memuat tulisan dari beberapa penulis yang merupakan anggota tim peneliti awal program PDUPT Dikti, yaitu Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, M Arief Wicaksono, Anastasia Cindy, dan Patricia B. Kurnia yang melakukan penelitian lapangan di lima negara Asia Tenggara. Selain tulisan pengantar yang berjudul “Why the State Must Regulate? One Stop Crisis Center for Violence Against Women Cases: Some Notes from Southeast Asia”, Dosen FHUI yang terlibat berkontribusi artikel dalam buku ini adalah Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo “Feminist Legal Analysis on the Rules of Handling Cases of Violence Against Women: Comparative Study on Timor Leste, Malaysia, Thailand, Singapore, and Indonesia”; Dr. Patricia Rinwigati “Defining Rape in Indonesia: A Never-Ending Struggle”; dan Nathalina Naibaho bersama Yosefin Mulyaningtyas “Victim Protection of Multiple Victimization of Violence in Indonesia: A Right Way to Go?”. Selain Dosen FHUI, buku ini juga memuat karya penulis lain, baik akademisi maupun praktisi di bidang antropologi, hukum, dan gender.

Dr. Lidwina juga menyampaikan terimakasih kepada Prof Felicity Gerry atas kata pengantar yang beliau berikan dalam buku ini. Prof. Gerry adalah seorang akademisi dan pengacara internasional yang berpengalaman menangani kasus-kasus hak asasi manusia. Selain itu, Dr. Lidwina juga menyampaikan penghargaan kepada Alex Wescott-Campbell dan Rajasekar Ganesan dari Springer atas dukungan dan bantuan selama proses penyuntingan, pencetakan dan penerbitan buku ini.

“Buku ini secara akademis dibuat untuk mendiseminasikan hasil riset selama tiga tahun dan dalam rangka mengungkapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan negara terkait dengan penanganan kekerasan berbasis gender. Di sisi lain secara praktis, buku ini diharapkan bisa memberi kontribusi dalam membuka wawasan untuk menyusun kebijakan berdasar praktik-praktik baik di beberapa Negara yang menjadi subjek kajian kami yaitu Timor Leste, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Indonesia.” kata Dr. Lidwina. Ia berharap buku ini bisa memberi kontribusi dalam studi komparasi mengenai praktik baik penanganan kekerasan berbasis gender berdasarkan kebijakan Negara. Studi komparasi ini menjadi bahan refleksi untuk Indonesia dalam menyusun kebijakan dan membangun kolaborasi dalam praktik pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di Indonesia dengan baik.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya khususnya kepada Dr. Lidwina dan Dosen FHUI yang terlibat dalam penerbitan internasional ini. Dekan berharap penerbitan buku ini dapat memicu para dosen lain untuk terus meningkatkan publikasi internasional di bidang hukum baik dalam bentuk buku maupun artikel jurnal.

Leave a Reply

Jl. Prof. Mr Djokosoetono, Kampus Universitas Indonesia Depok 16424

Fakultas Hukum Gedung D Lantai 4 Ruang D.402

Telp : +6221 727003, 7863442 Ext. 173 | Fax : +6221 7270052

Email : law.publisher@ui.ac.id

Badan Penerbit FHUI © 2024. All rights reserved.